JAKARTA, KOMPAS.TV Sidang peninjauan kembali yang diajukan Saka Tatal, eks terpidana pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, mengungkap lemahnya bukti ilmiah dalam pengungkapan kasus tahun 2016 ini. <br /> <br />Sejumlah ahli pun mempertanyakan pembuktian kasus ini. Sidang PK Saka Tatal pun ingin membuktikan bahwa Vina dan Eky tewas karena kecelakaan. <br /> <br />Guru Besar Hukum Pidana UI menyebut, dalam sidang PK itu yang dibutuhkan adalah novum, sesuatu yang baru yang tidak diketahui sebelumnya oleh pengadilan. Sehingga laik untuk membebaskan para terdakwa. <br /> <br />"Sehingga kuasa hukum Saka Tatal bilang ini sebuah kecelakaan, buat saya itu sesuatu yang tidak mudah untuk dibuktikan karena alat bukti-buktinya hampir tidak ada," tambah Prof. Tuti dalam program ROSI (1/8/2024). <br /> <br />Baca Juga Pemain Judi Online, Satgas: Semua Sudah Kita Coba dan Lakukan untuk Judi Online | SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/527667/pemain-judi-online-satgas-semua-sudah-kita-coba-dan-lakukan-untuk-judi-online-satu-meja <br /> <br />Produser: Leiza Sixmansyah <br /> <br />Thumbnail: Vila Randita <br /> <br />#sidangpksakatatal #sakatatal #kasusvina #vinacirebon <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/527865/vina-diduga-kecelakaan-bukan-dibunuh-guru-besar-ui-dalam-kasus-ini-harus-lebih-teliti-rosi